Menu Close

Siapa Yang Bisa Menjadi Client Kami?

Setiap subjek hukum baik orang, perorangan maupun badan hukum/badan usaha yang membutuhkan pelayanan jasa hukum, baik bersifat tidak tetap/berkesinambungan (protection legal interest) ataupun bersifat tidak tetap (legal problem solving) dapat menjadi klien Kantor hukum ABR Law Office.